Rabu, 22 Februari 2012

Pancasila, NKRI dan Pengkhianatan



 
KabarIndonesia  OPINI

Pancasila, NKRI dan Pengkhianatan
Oleh : Janu Wijayanto | 10-Feb-2012, 14:37:26 WIB 
KabarIndonesia - Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa hancur jika dominasi permasalahan privat seperti gosip perselingkuhan, korupsi, gaya hidup mewah, hedonisme elite, kerakusan korporasi, ketiadaan hukuman, terabaikannya hajat hidup rakyat. Di samping itu, rusaknya toleransi kehidupan publik, mahalnya pendidikan dan ketidakmampuan berobat masyarakat miskin yang kesemuanya ini berujung pada persoalan ketidakmampuan negara menjamin penyelenggaraan kebutuhan publik. 

Rusaknya Republik 
Masih dapat diingat kembali tentunya bahwa pada saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia hendak mendirikan negara ini apakah berbentuk Kerajaan atau Republik seluruh tokoh pendiri bangsa bermunajat kepada Tuhan, dan bentuk Republik akhirnya dipilih oleh para founding fathers, bahkan Ki Bagus Hadikusumo memimpin doa ketika itu (AB Kusuma, 2004). 

Ironis jika saat kehidupan bernegara menjadi begitu liar mengikuti konsep-konsep asing yang jauh dari semangat para pendiri negara sebagaimana dalam Pancasila sebagai pedoman bernegara dan UUD 1945. 

Ini tentu bukan hal remeh tetapi menjurus kepada pengingkaran amanah penderitaan rakyat dari sebuah negara yang dilahirkan melalui revolusi nasional dan untuk mewujudkan revolusi sosial guna mencapai masyarakat berdaulat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Persoalan terus berlarut akibat minus ketegasan penyelesaian persoalan yang meyakinkan publik bahwa Indonesia adalah sebuah negara republik yang bertujuan menyelenggarakan kepentingan, kesejahteraan, kebahagiaan publik diatas persoalan privat.

Bukankah sudah jelas bahwa Indonesia merupakan negara bangsa yang berdiri diatas dasar negara Pancasila guna menjamin kemajuan, kemakmuran, keadilan dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. Ketegasan sikap elit untuk menjalankan ideologi dan dasar negara merupakan jawaban atas persoalan yang sedang terjadi di negara ini.

Sayang jika negara dijalankan liar seperti tanpa arah tujuan dan itu bisa dimaknai sebagai penghianatan kepada dasar negara dan ideologi negara yang mengatur semua penyelenggaraan negara.

Hingga detik ini misalnya masih minus kritik publik sebagai pemilik sah kedaulatan rakyat terkait merajalelanya korupsi tanpa kepastian sanksi dan kesetaraan dimata hukum yang menyatakan bahwa hal itu adalah penghianatan riil terhadap Pancasila. Penghianatan riil terhadap amanat penderitaan rakyat. Tidak ada yang bilang korupsi anti Pancasila. Anti amanah penderitaan rakyat dan merusak kehidupan republik demi kepentingan privat segelintir tikus pengerat bangunan negara. 

Dengan begitu Pancasila semestinya dikembalikan sebagai dasar dan ideologi negara tidak semata dibonsai dalam kaidah moral Pancasila yang pada gilirannya justru mengecilkan perannya sebagai state fundamental norm atau norma dasar bernegara yang harus dipatuhi rakyat sekaligus yang lebih penting adalah ditaati oleh elit penyelenggara negara (pemerintah) dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagai hakim pengawasnya. Masih adakah patriot-patriot Indonesia? Masih adakah penjaga eksistensi NKRI? 

Kebangunan Negara Bangsa 
Indonesia sebagai negara bangsa (nation state) jelas salah satunya memiliki dasar kebangsaan. Dasar kebangsaan ini sebagaimana disampaikan Soekarno presiden pertama Republik Indonesia sebagai sebuah kombinasi dari keinginan untuk bersatu sebagaimana definisi Ernest Renan dan persamaan watak akibat persamaan nasib sebagaimana yang disampaikan Otto Bauer sekaligus ditambahkan oleh Soekarno yaitu geo politik atau hubungan antara letak geografis tanah air dengan rasa kehidupan politiknya. Indonesia dengan geopolitik diantara dua samudra dan dua benua adalah satu-satunya letak tanah air yang membedakan dengan bangsa-bangsa lain di dunia dan hendaknya hal itu menjadikan corak tersendiri sebagai sebuah bangsa yaitu bangsa Indonesia. 

Komposisi kebangsaan Soekarno ini bisa dibilang utuh sebagai sebuah ide yang memiliki supremasi gagasan yang kuat dan berpijak pada kondisi obyektif dan basis materiil yang jelas.

Kendati demikian harus diakui bahwa bangunan yang diharapkan Soekarno memang belum paripurna dalam arti belum dilaksanakan dengan menyeluruh dan tuntas. 

Kebangsaan Indonesia seperti sebuah proyek besar yang belum sempurna dilaksanakan. Kebangsaan Indonesia belumlah selesai. Indikasinya terlihat dimana bangsa Indonesia belum sempurna merasa menjadi satu bangsa Indonesia sebagaimana nampak dalam fenomena munculnya persoalan akhir-akhir ini yaitu dengan masih menonjolnya identitas-identitas agama tertentu terhadap yang lain, kelompok-kelompok tertentu terhadap yang lain dan tuntutan kepentingan daerah-daerah tertentu terhadap NKRI. 

Terlebih seakan belum utuh adanya sikap satu bangsa yang kokoh. Belum hadir utuh keberpihakan individu-individu yang merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia terhadap individu lain yang mengalami kesusahan hidup dan penderitaan. Alhasil, tidak heran jika masih terjadi banyak persinggungan antar individu dalam banyak persoalan dan tak heran jika muncul kesenjangan antara individu super kaya dan individu yang sangat miskin di negara ini semakin meluas. 

Terjadi disparitas antara kaya dan miskin yang semakin tinggi adalah bukti belum utuhnya kebangsaan Indonesia. Kesenjangan antara intelektual dan publik semakin tidak terjembatani dimana kaum cendekiawannya belum serentak terjun ke masyarakat guna menyelesaikan secara bersama-sama kepentingan masyarakatnya. Belum tergugah untuk memperjuangkan amanat penderitaan rakyat.

Tak heran jika lulusan-lulusan perguruan tinggi masih kehilangan empati sosial terhadap penderitaan masyarakatnya dan cenderung berpikir hidup pribadi setelah lulus itupun dengan beberapa catatan kesulitan mendapatkan pekerjaan tanpa berpikir yang dihadapinya adalah sebuah persoalan nasional yang terintegrasi bukan berdiri sendiri. Sebaiknya hal tersebut segera menjadi cermin bagi pemimpin negara untuk sesegera mungkin membenahinya. 

Terjadi kemiskinan negarawan di Indonesia. Pancasila harus segera diajarkan sebagai ideologi dan dasar negara bukan sebatas acuan moral warga negara. Paska reformasi bangsa ini seperti mencari-cari rujukan tanpa dangau persinggahan. Sudah cukup, kembalilah kepada dasar negara dan ideologi negara. 

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang gandrung akan kebaikan hidup bersama. Bangsa yang menghuni pulau-pulau dengan kekayaan alam maha besar namun tetap dengan kesalehan dalam menjaga agar tidak terjadi kerusakan alam. Jauh dari kerakusan privat yang kehausan akan penumpukan keuntungan yang melupakan hak sesamanya. 

Kebangsaan Indonesia menjadi kunci pencapaian tujuan nasional Indonesia. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah menjadi tanda yang jelas bahwa negara ini didirikan dengan mengedepankan pemenuhan tujuan publik, bukan konsepsi asing yang khas privat liberal. 

Kembalilah kepada dasar negara Pancasila sekaligus ideologi untuk menjadi bintang yang menunjukkan arah bagi pemerintah untuk mencapai tujuan negara kebangsaan Indonesia. Berkiblatlah kepada amanah penderitaan rakyat. Prinsip kedaulatan rakyat adalah salah satu dasar dalam Pancasila untuk itu rakyatlah yang bisa memberi sanksi kepada elit dan oknum-oknum yang menghianati Pancasila dengan mengedepankan kerakusan privat. (*)

Janu Wijayanto (Pemerhati Masalah Kebangsaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar