Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum
Jumat, 01 Juni 2012 | 09:08 WIB
MAHKAMAH KONSTITUSI R.I.
Yogyakarta, (31/05) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadikeynote speaker dalam acara Kongres Pancasila IV, yang bertajuk “Strategi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”, kerjasama Mahkamah Konstitusi, MPR RI, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yang diselenggarakan di Gedung Balai Senat UGM.
Dalam pidatonya Mahfud menegaskan bahwa pelembagaan nilai-nilai Pancasila itu penting, karena bangsa ini telah terjadi gejala inkonstitusionalitas, yang berarti bertentangan dengan, "Bangsa Indonesia perlu mengembalikan Pancasila sebagai fundamental atau sumber dari segala sumber hukum dan didukung dengan kepemimpinan yang kuat," tegasnya.
Menurut Mahfud, strategi pelembagaan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan, karena Pancasila sebagai dasar negara yang terdiri dari konsep dan gagasan sebenarnya sudah selesai, sehingga saat ini hanya tinggal pengembalian Pancasila sebagai fitroh bangsa Indonesia, "Fitroh Pancasila adalah bagian terpenting dari jiwa bangsa, pandangan, cara hidup bangsa, ideologi negara, serta kesepakatan tentang cara penyelesaian bersama oleh berbagai subideologi yang berbeda, dan menjadi cita hukum," katanya.
Lebih lanjut dikatakan mantan menteri pertahanan itu bahwa strategi pelembagaan nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam menegakkan konstitusionalitas di Indonesia. "Hal ini penting mengingat saat ini Pancasila telah kehilangan orientasi, dan tujuan yang menjadikan ketidakpercayaan warga negara terhadap penyelenggara negara," jelas Mahfud.
Di akhir pernyataannya Mahfud menegaskan bahwa terjadinya disorientasi terhadap nilai-nilai Pancasila menjadikan generasi Indonesia tidak lagi menyadari dan mengetahui nilai-nilai penting dalam Pancasila. Ketidakpercayaan terhadap penyelenggara negara yang bermula dari disorientasi Pancasila menyebabkan negara tidak mengetahui penegakan hukum akan dibawa ke mana termasuk arah pembangunan. “Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh bingung untuk menegakkan hukum, karena arahnya sudah jelas harus sesuai dengan konstitusi, padahal jika dibandingkan dengan masa lalu, tantangan Pancasila saat ini sebenarnya lebih kecil. Pada masa lalu, Pancasila harus menghadapi serangan bersenjata untuk mempertahankannya," tandas Mahfud.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari, yang dihadiri oleh 400 orang dari berbagai elemen masyarakat yang mengikuti Kongres Pancasila ini. Diharapkan dari kegiatan ini, akan mampu merusmuskan hal-hal baru untuk kepentin
http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8410115549703276999#editor/target=post;postID=5706835388985130997
Dalam pidatonya Mahfud menegaskan bahwa pelembagaan nilai-nilai Pancasila itu penting, karena bangsa ini telah terjadi gejala inkonstitusionalitas, yang berarti bertentangan dengan, "Bangsa Indonesia perlu mengembalikan Pancasila sebagai fundamental atau sumber dari segala sumber hukum dan didukung dengan kepemimpinan yang kuat," tegasnya.
Menurut Mahfud, strategi pelembagaan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan, karena Pancasila sebagai dasar negara yang terdiri dari konsep dan gagasan sebenarnya sudah selesai, sehingga saat ini hanya tinggal pengembalian Pancasila sebagai fitroh bangsa Indonesia, "Fitroh Pancasila adalah bagian terpenting dari jiwa bangsa, pandangan, cara hidup bangsa, ideologi negara, serta kesepakatan tentang cara penyelesaian bersama oleh berbagai subideologi yang berbeda, dan menjadi cita hukum," katanya.
Lebih lanjut dikatakan mantan menteri pertahanan itu bahwa strategi pelembagaan nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam menegakkan konstitusionalitas di Indonesia. "Hal ini penting mengingat saat ini Pancasila telah kehilangan orientasi, dan tujuan yang menjadikan ketidakpercayaan warga negara terhadap penyelenggara negara," jelas Mahfud.
Di akhir pernyataannya Mahfud menegaskan bahwa terjadinya disorientasi terhadap nilai-nilai Pancasila menjadikan generasi Indonesia tidak lagi menyadari dan mengetahui nilai-nilai penting dalam Pancasila. Ketidakpercayaan terhadap penyelenggara negara yang bermula dari disorientasi Pancasila menyebabkan negara tidak mengetahui penegakan hukum akan dibawa ke mana termasuk arah pembangunan. “Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh bingung untuk menegakkan hukum, karena arahnya sudah jelas harus sesuai dengan konstitusi, padahal jika dibandingkan dengan masa lalu, tantangan Pancasila saat ini sebenarnya lebih kecil. Pada masa lalu, Pancasila harus menghadapi serangan bersenjata untuk mempertahankannya," tandas Mahfud.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari, yang dihadiri oleh 400 orang dari berbagai elemen masyarakat yang mengikuti Kongres Pancasila ini. Diharapkan dari kegiatan ini, akan mampu merusmuskan hal-hal baru untuk kepentin
http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8410115549703276999#editor/target=post;postID=5706835388985130997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar