PIDATO KEBANGSAAN
MEMPERINGATI HARI LAHIRNYA PANCASILA
Megawati Soekarnoputri
Salam sejahtera untuk kita semua,
Om Swasti Astu,
Perkenankanlah saya menyampaikan salam nasional Indonesia.
Merdeka!!!
Puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa ta’ala atas segala rahmat dan hidayahNya sehingga pada hari ini, kita dapat berkumpul di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna memperingati 66 Tahun Pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945 atau yang kita kenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Peringatan ini sungguh menggembirakan bagi saya, bukan hanya dalam kapasitas sebagai Presiden Republik IndonesiaKelima, ataupun sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, namun juga sebagai seorang warga yang mencintai Bangsanya. Mengapa? Karena di tengah-tengah krisis ideologi yang melanda bangsa ini, dan di tengah kegamangan kita melihat masa depan, Pancasila kembali menghadirkan diri sebagai pelita besar bagi kita semua. Sebagai salah satu bukti bahwa Pancasila mampu tetap menjadi perekat bangsa yaitu pergantian kekuasaan pada periode 1998 – 2004, dimana terjadi 4 (empat) kali pergantian kepemimpinan nasional tetapi Bangsa Indonesia tetap bersatu, sama halnya dengan apa yang terjadi masa-masa krisis yang lalu, Pancasila hadir sebagai solusi kebangsaan.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Berbicara tentang Pancasila, tidak bisa tidak kita mesti berbicara tentang Bung Karno, bukan karena beliau Bapak Saya, tetapi justru sebagai penggali Pancasila dan sekaligus sebagai Proklamator Bangsa. Karena itulah, dengan penuh kerendahan hati, saya ingin mengajak setiap warga bangsa, terutama para pemimpin bangsa untuk mengkontemplasikan rentang panjang benang merah alur pikiran Bung Karno melalui perjuangan yang dilakukan sejak Beliau masih muda, termasuk ketika di penjara dan dibuang ke pengasingan.
Dialektika perjuangan politik dan pemikiran ideologis Bung Karno telah muncul sejak berusia lima belas tahun ketika bersekolah di HBS Surabaya dan tinggal di rumah tokoh pergerakan nasional HOS Tjokroaminoto. Eksistensi Beliau sebagai pemikir pejuang dan pejuang pemikir tidak pernah berhenti, meskipun telah berulangkali di buang, keluar masuk penjara sebagai tahanan politik Belanda dan Jepang, antara lain di penjara Sukamiskin, Bandung (1929-1931); ke Ende, Flores (1934-1938); ke Bengkulu (1938); ke Berastagi dan Prapat, Sumatera (1948); ke Mentok, Bangka (1949) bersama para tokoh pejuang bangsa lainnya.
Saudara-saudara sekalian,
Perjuangan panjang disertai pemikiran yang berakar dari sanubarinya rakyat Indonesia, bukan datang begitu saja, tetapi seperti yang saya katakan sebelumnya, maka gagasan dari sebuah bangsa merdeka dan bagaimana kehendak menjadikan sebuah bangsa itu untuk merdeka, telah lama dipikirkan oleh Bung Karno. Hal ini nampak, ketika Bung Karno menyampaikan pledoi yang sangat legendaris di hadapan pemerintah kolonial, yang dikenal dengan Indonesia Menggugat.Dengan demikian, menarik benang merah dari keseluruhan gagasan Bung Karno, sangatlah penting dan merupakan keharusan bahwa Pancasila itu tidak bisa dilepaskan dalam kesejarahan dengan Bung Karno. Penegasan ini diperlukan untuk menghindarkan bangsa ini dari cara berpikir instan, bahkan seolah-olah mengandaikan Pancasila sebagai produk sekali jadi, yang jauh dari proses perenungan dan steril dari dialektika sejarah panjang masyarakat Indonesia.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, BPUPK telah melaksanakan sidang yang pertama kalinya, dengan agenda membahas tentang Beginsel atau Dasar dari sebuah Negara Indonesia Merdeka yang hendak didirikan. Marilah kita mencoba merenungkan, mengapa Bung Karno dapat menguraikan dasar Indonesia Merdeka tersebut secara lisan dengan baik dan lancar. Hal ini sesuai kesaksian Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ketua BPUPK dalam Kata Pengantar buku “Lahirnya Pancasila” tahun 1947, “Buku Lahirnya Pancasila ini adalah buah stenografisch verslag dari Pidato Bung Karno yang diucapkan dengan tidak tertulis dahulu dalam sidang pertama pada tanggal 1 Juni 1945 ketika sidang membicarakan “Dasar Negara kita”, sebagai penjelmaan dari angan-angannya. Sudah barang tentu kalimat-kalimat sesuatu pidato yang tidak tertulis dahulu, kurang sempurna tersusunnya. Tetapi yang penting ialah ISINYA!”
“Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh Lahirnya Pancasila, ternyata ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi dasar hukum ideologi Negara kita; suatu Beginsel yang meresap dan berurat akar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada di bawah ancaman yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang”.
Saudara-saudara sekalian,
Prof. Mr. Drs. Notonagoro, Guru Besar Universitas Gajah Mada pada saat Pidato pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Bung Karno, tanggal 19 September 1951 di Yogyakarta. Beliau mengatakan bahwa pengakuan terhadap Bung Karno sebagai Pencipta Pancasila dan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila bukan terletak pada urut-urutan sila Pancasila, yang berbeda dengan urutan sila Pancasila yang terdapat dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Pengakuan yang diberikan justru terletak dalam asas dan pengertiannya yang tetap sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia. Bukan pada bentuk formilnya, akan tetapi sifat materiil yang dimaksudkannya
Penjelasan tersebut hendaklah dapat kita jadikan pegangan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila ini bukannya untuk merubah sila-sila Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yang telah kita sepakati dengan final sebagai Konstitusi Negara Indonesia, tetapi justru untuk memberikan makna filosofis akan sifat materiil dari Pancasila itu sendiri.
Saudara-saudara,
Penerimaan atas pidato 1 Juni 1945 oleh keseluruhan anggota BPUPK sangat mudah dimengerti. Hal ini bukan saja karena intisari dari substansi yang dirumuskan Bung Karno memiliki akar yang kuat dalam sejarah panjang Indonesia, tapi nilai-nilai yang melekat di dalamnya melewati sekat-sekat subyektivitas dari sebuah peradaban dan waktu. Oleh karenannya, Pancasila dengan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945 bukan sebatas konsep ideologis, tetapi ia sekaligus menjadi sebuah konsep etis. Pesan etis ini terlihat jelas, dalam pelantikan Menteri Agama, tanggal 2 Maret 1962, Bung Karno memberikan wejangan pada KH. Saifuddin Zuhri yang menggantikan KH. Wahib Wahab sebagai Menteri agama, ”Saudara adalah bukan saja tokoh dari masyarakat agama Islam, tetapi saudara adalah pula tokoh dari bangsa Indonesia seluruhnya.....” Pesan etis ini menjadi sangat penting guna mengakhiri dikotomi Nasionalisme dan Islam yang telah berjalan lama dalam politik Indonesia.
Demikian juga, Pancasila pernah disalahtafsirkan semata-mata sebagai konsep politik dalam kerangka membangun persatuan nasional. Padahal persatuan nasional yang dimaksudkan oleh Bung Karno adalah untuk menghadapi kapitalisme dan imperialisme sebagai penyebab dari ”kerusakan yang hebat pada kemanusiaan”. Kerusakan yang hebat pada kemanusiaan tersebut pernah disampaikan oleh Bung Karno sebagai manusia abad 20. Kita berada di abad 21, dan terbukti, bahwa apa yang diprediksikan ternyata sangat visioner dan jauh kedapan, kini menjadi kebenaran dan fakta sejarah.
Saudara-saudara,
Dari sinilah kita mengerti, suatu alur pikir Bung Karno yang lain, yang digagas melalui perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Apakah cita-cita di atas terlampau naif untuk dicapai bangsa ini? Salahkah jika sebagai bangsa memiliki cita-cita agar berdaulat secara politik? Saya ingin menegaskan: rasanya tidak! Bukankah sekarang kita rasakan kebenarannya, bahwa dalam mencukupi kebutuhan pangan, energi, dan didalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, kita merasa tidak lagi berdaulat?
Karena itulah, hal yang lebih penting melalui peringatan Pancasila 1 Juni ini bukanlah terletak pada seremoni acara, tetapi kita letakkan pada hikmah dan manfaat bagi bangsa kedepan untuk menghadapi berbagai tantangan jaman yang kian hari semakin kompleks.
Bagi saya peringatan kali ini mestinya merupakan jalan baru, jalan ideologis untuk mempertegas bahwa tidak ada bangsa yang besar yang tidak bertumpu pada ideologi yang mengakar pada nurani rakyatnya. Negara-negara seperti Jepang, Jerman, Amerika, Inggris, dan RRT, menemukan kekokohannya pada fondasi ideologi yang mengakar kuat dalam budaya masyarakatnya. Sebab ideologi menjadi alasan sekaligus penuntun arah sebuah bangsa dalam meraih kebesarannya. Ideologilah yang menjadi motif sekaligus penjaga harapan bagi rakyatnya. Memudarnya Pancasila di mata dan hati sanubari rakyatnya sendiri, telah berakibat jelas, yakni negeri ini kehilangan orientasi dan harapan. Tanpa harapan negeri ini akan sulit menjadi bangsa yang besar karena harapan adalah salah satu kekuatan yang mampu memelihara daya juang sebuah bangsa. Harapan yang dibangun dari sebuah ideologi akan mempunyai kekuatan yang maha dahsyat bagi sebuah bangsa.
Saudara-saudara,
Guna menjawab harapan di atas, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Sebab Pancasila akan dinilai, ditimbang, dan menemukan jalan kebesarannya melalui perjuangan. Perjuangan setiap pemimpin dan rakyat Indonesia.Perjuangan agar Pancasila menjadi kenyataan. Tanpa itu kita akan terus membincangkan Pancasila, tetapi tidak mampu membumikan dan melaksanakannya hingga akhirnya terlelap dalam pelukan Neokapitalisme dan Neoimperialisme serta Fundamentalisme yang saat ini menjadi ancaman besar bagi bangsa.
Demikian pula, Pancasila tidak akan pernah mencapai fase penerimaan sempurna secara sosial, politik, dan budaya oleh rakyatnya, justru ketika alur benang merah sejarah bangsa dalam perjalanan Pancasila dilupakan oleh bangsanya, dan dipisahkan dengan penggalinya sendiri. Inilah tugas sejarah yang harus diselesaikan.
Demikian pula halnya dengan persoalan sumber rujukan, ketika kita menyatakan Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum negara. Pertanyaan bagi kita adalah, ketika para penyelenggara negara dan pembuat UU harus merujuk, dokumen apakah yang bisa digunakan oleh mereka sebagai referensi tentang Pancasila? Pertanyaan yang sangat sederhana, tetapi saya berkeyakinan dalam 13 tahun reformasi, menunjukkan kealpaan kita semua terhadap dokumen penting sebagai rujukan Pancasila dalam proses ketata-negaraan kita.
Saudara-saudara,
Pada bagian akhir pidato ini, saya ingin memberikan apresiasi kepada lembaga MPR RI yang telah berhasil mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu sosialisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai Konstitusi Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial bangsa Indonesia.
Saya menghimbau kepada segenap bangsa, hendaknya tugas mulia sosialisasi dan institusionalisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab MPR RI, tetapi juga menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga Negara lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah dan juga dilakukan oleh segenap komponen bangsa. Khusus kepada lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan sistem pendidikan nasional untuk dapat memastikan kembali agar mata pelajaran ideologi Pancasila dapat diajarkan dengan baik dan benar di setiap jenjang pendidikan anak didik kita.
Sekian, Selamat Memperingati 66 Tahun Hari Lahirnya Pancasila!
Terima kasih
Wassalamualikum Wr Wb.
Merdeka !!!
Megawati Soekarnoputri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar