Published by Korwil on 16/Dec/2011 (23 reads)
Korwil PDI-Perjuangan Korwil PDI-Perjuangan
Sikap Perwakilan PDI Perjuangan
di Amerika Serikat dan Belanda
Terhadap Kasus-kasus Korupsi
di Indonesia
di Amerika Serikat dan Belanda
Terhadap Kasus-kasus Korupsi
di Indonesia
Keadaan politik dan ekonomi bangsa bukannya semakin baik, tetapi justru semakin buruk. Kedaulatan bangsa atas tanah airnya semakin kabur, kesenjangan ekonomi semakin menganga, rakyat miskin bertambah banyak, kehidupan bertambah sulit salah satu indikasi dari keadaan ini adalah maraknya kasus Korupsi di Indonesia
Pada kesempatan Rakernas PDI Perjuangan I di Bandung ini, perwakilan PDI Perjuangan di Amerika Serikat dan PDI Perjuangan di Belanda menyikapi maraknya kasus korupsi di Indonesia sbb :
1. Mendesak KPK untuk menuntaskan kasus Bank Century dengan melakukan tindakan nyata berupa penyidikan dan penyelidikan kasus Bank Century seperti yang terungkap di pengadilan terhadap Sri Mulyani, Boediono, dan Bambang Yudhoyono.
2. Mendesak KPK untuk menuntaskan kasus Wisma Atlet yang melibatkan Muhamad Nazaruddin serta melakukan tindakan nyata berupa penyidikan dan penyelidikan terhadap nama-nama sesuai pengakuan Muhamad Nazaruddin di pengadilan : Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum dan Ibas Yudhoyono.
3. Mendesak KPK untuk menuntaskan kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan serta pihak- pihak terkait.
4. Mendesak KPK menuntaskan kasus Deputy Gubernur BI dengan tertangkapnya Ibu
Nunun Nurbaetie oleh KPK di Thailand.
5. Dengan ditetapkannya Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus Pangar DPR RI, kami
mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus itu dengan membuka aliran dana
korupsi tersebut melalui PPATK.
Sebagai perwakilan sebagian masyarakat Indonesia di Luar Negeti merasa prihatin dengan tindakan bakar-diri yang dilakukan oleh aktivis saudara Sondang Hutagalung didepan Istana. Hal tersebut akumulasi protes keras anak bangsa terhadap tata-kelola pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono saat ini.
Bandung, 14 Desember 2011
Korwil PDI-Perjuangan Korwil PDI-Perjuangan
di Amerika Serikat di Belanda
ttd. ttd.
Sonny Sofiandy Azis Burhan
http://indonesiaberjuang-gerpindo.blogspot.com/2012/01/komentar-terhadap-pernyataan-sikap.html
Published by Korwil on 02/Jan/2012 (0 reads)
Komentar terhadap Pernyataan Sikap Korwil PDIP di Amerika Serikat dan di Belanda Mengenai Kasus Korupsi di Indonesia
Bila yang dimaksudkan dengan “GUA” adalah si penandatangan Pernyataan yang bernama : Sonny Sofiandy dari Korwil PDIP di Amerika Serikat dan Azis Burhan dari Korwil PDIP di Belanda, maka adalah benar kedua orang tersebut bersih dari korupsi. Mereka bukanlah pegawai negeri, bukan pula penyuap aparat pemerintah RI. Mereka adalah pekerja sendiri.
---------
2012/1/2 Martani Wiranata <metta@indo.net.id>
MASA SIH GUA PALING BERSIH, CUMA LU PADA YANG KOTOR2?
----------
Kami menyatakan terima kasih atas pendapat Bpk. Martani tersebut di atas, karena dengan memberikan komentar berarti beliau ada perhatian terhadap kasus korupsi di Indonesia. Tentu saja terima kasih ini terlepas dari apakah komentar tersebut benar atau salah.
Pertama, suatu pertanyaan, apakah yang dimaksud oleh Pak Martani dengan kata “GUA” itu si penandatangan Pernyataan ataukah organisasi Korwil PDIP di Amerika Serikat dan di Belanda, ataukah PDI-Perjuangan sebagai partai politik di Indonesia ?
Bila yang dimaksudkan dengan “GUA” adalah organisasi yang mengeluarkan Pernyataan yang bernama Korwil PDIP di Amerika Serikat dan di Belanda, maka adalah benar juga bahwa kedua Korwil PDIP tersebut bersih dari korupsi. Kegiatan kedua organisasi tersebut dibiayai oleh anggota-anggota dan simpatisan PDIP di kedua negara tersebut, dan tidak ada sepeserpun berasal dari uang koruptor.
Kedua, bila yang dimaksudkan dengan “GUA” adalah partai politik PDI-Perjuangan di Indonesia, maka Pernyataan tersebut justru menuntut KPK agar menuntaskan kasus korupsi cek pelawat (travellers cheque) yang “diduga” melibatkan anggota DPR PDIP. Maka bagi yang membaca Pernyataan kami itu dengan teliti, tanpa adanya apriori terlebih dahulu, akan tahu bahwa Pernyataan kami tersebut tidak pilih kasih. Penjelasannya telah disampaikan kepada milis tetangga “URECA” tadi pagi sebagai berikut :
“Pagi tadi terjadi diskusi di antara kami berkenaan dengan komentar yang diberikan oleh Enghoey* yang menanggapi pernyataan Korwil PDIP Amerika dan Belanda sehubungan dengan kasus KORUPSI di Indonesia. Saya kira ada baiknya saya sampaikan penjelasan Burhan seperti berikut ini:
Pak Enghoey yb,
Komentar bahwa pernyataan Korwil PDIP di Amerika Serikat dan Belanda seperti terlampir di bawah ini hanya menuntut KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan partai-partai lain saja di luar PDIP adalah tidak benar.
Pada point no. 4 Pernyataan tersebut berbunyi : "Mendesak KPK menuntaskan kasus Deputy Gubenur BI dengan tertangkapnya Ibu Nurbaetie oleh KPK di Thailand" adalah ditujukan agar kasus cek pelawat yang selama ini diduga melibatkan anggota-anggota PDIP, partai Golkar dan partai-partai lainnya dapat dituntaskan. Seperti kita ketahui, anggota DPR partai Golkar, PDIP dan partai lainnya telah dijebloskan kedalam penjara oleh KPK-pemerintah SBY setahun yang lalu dengan "tuduhan" menerima suap cek pelawat untuk menggolkan Miranda Gultom menjadi Deputy Senior Gubernur BI. Anehnya, keputusan tersebut dibuat hanya atas "dugaan", karena KPK tidak mengusut/membuktikan dari mana asal cek pelawat dan siapa yang pemberi cek pelawat itu.
Sekarang dengan tertangkapnya Nunun Nurbaetie yang dituduh merupakan orang penting pemberi cek pelawat itu, maka Pernyataan dibawah ini menuntut agar KPK menuntaskan kasus ini, sehingga menjadi jelas, siapa pemberi suap cek pelawat dan siapa penerima suapnya. Setelah itu, barulah yang bersalah di kedua belah pihak dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PDIP selama ini tidak pernah membela kader-kadernya yang terlibat korupsi, dan hal ini berkali-kali ditekankan oleh Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri kepada pers secara terbuka.
Sebaliknya, pengakuan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di pengadilan yang menyebutkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Wisma Atlit dan pelariannya ke luarnegeri sepengetahuan SBY hingga saat ini tidak diusut oleh KPK. Adilkah prosedur pemberantasan korupsi pemerintahan SBY seperti itu ?
Salam
Burhan
*Martani adalah nama lain Enghoey.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar