Selasa, 21 Februari 2012

Megawati instruksikan FPDIP kembalikan RUU Kamnas


Megawati instruksikan FPDIP kembalikan RUU Kamnas

Selasa, 14 Februari 2012 20:22 WIB | 1202 Views

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta Fraksi PDIP DPR untuk mengembalikan draft RUU Keamanan Nasional kepada pemerintah untuk disempurnakan lagi karena sejumlah substansi RUU itu banyak mengurangi hak warga negara.

"Perlakuan RUU Keamanan Nasional ini (kepada warga negara) seperti Orde Baru saja," ujar Megawati kepada pers seusai memberi pengarahan kepada FPDIP DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Selasa.

Dijelaskannya bahwa ada sejumlah substansi dalam RUU tersebut yang akan mengurangi hak warga negara sipil, seperti adanya penyadapan dan peluang-peluang penangkapan.

Oleh karena itu, menurut Megawati, DPR harus mengembalikan naskah RUU tersebut kepada pemerintah dan tidak perlu ada batas waktu bagi pemerintah mengembalikannya lagi ke DPR RI.

"Baiknya RUU ini dikembalikan dulu kepada pemerintah. Selesaikan dulu hal-hal yang lebih urgent bagi masyarakat," ujarnya.

RUU Keamanan Nasional yang diajukan pemerintah terdiri dari 60 pasal dan 7 bab. RUU tersebut telah diajukan pemerintah ke DPR untuk dibahas di Komisi I beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lebih dari separuh pasal-pasal RUU Kamnas mengontrol penuh keamanan pada wilayah internasional, wilayah nasional, daerah bahkan privat alias individu rakyat. 

"Inilah yang membuat PDIP khawatir akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah kerja Polri dengan TNI. Selain itu, ada trend kembali ke masa orde baru pula. Sementara PDI Perjuangan punya pengalaman yang menyakitkan dikala orde baru," ujarnya.

Jadi, Puan menambahkan, pihaknya tidak ingin mengalami kembali masa-masa suram saat rezim orde baru berkuasa dan untuk itu Fraksi PDIP berjuang untuk mengembalikan RUU Kamnas kepada pemerintah dengan tanpa batas waktu.

Dalam kesempatan itu, Megawati tampak di dampingi Ketua Fraksi PDIP DPR RI Puan Maharani dan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

(T.D011/M009)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar