Rabu, 30 November 2011

Hadang Gerakan Separatisme di Papua


SBY: Hadang Gerakan Separatisme di Papua
"Papua adalah Indonesia, Indonesia adalah Papua, berikut ribuan pulau dan suku bangsa."

Sabtu, 29 Oktober 2011, 22:14 WIB

Pipiet Tri Noorastuti, Suryanta Bakti Susila

Kerusuhan pacsa Kongres Rakyat Papua III (REUTERS/ Stringer )

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepakat dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie soal ketegasan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia sepakat untuk menindak tegas gerakan separatisme. 

"Kita perlu mempertahanklan NKRI dan menghadang gerakan separatisme terutama yang ada di Papua," katanya, dalam pidato di acara HUT Partai Golkar ke-47 di Senayan, Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2011.

Ucapan Yudhoyono itu merujuk pidato Aburizal yang mengajak seluruh komponen bangsa untuk sungguh-sungguh menciptakan perdamaian dan kesejahteraan di Papua. "Kita juga harus arif dan berjiwa besar," kata pria yang akrab disapa Ical itu. 

Di hadapan Yudhoyono, Aburizal menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati. Integritas bangsa adalah pertaruhan tertinggi, dan karenanya, bagi Golkar, tidak sejengkal pun tanah di Republik Indonesia yang boleh dipisah-pisahkan oleh siapa pun. "Pemerintah, didukung penuh masyarakat, harus bersikap tegas. Kita harus berani membela prinsip mulia tersebut dengan cara-cara yang terhormat."

Selain itu, dikatakan Aburizal, Partai Golkar mengajak semua yang terlibat dalam gerakan yang memproklamasikan negara transisi Papua untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. "Kita mencintai Papua. Papua adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Papua, berikut ribuan pulau dan suku bangsa lainnya." (umi)

KOMENTAR:
Masalah mempertahankan NKRI dengan harga mati dan menghadang gerakan separatism Papua (dan lain-lainnya) adalah kewajiban semua rakyat Indonesia bersama institusi Negara. Sebab kewajiban tersebut sesuai dengan UUD 1945.
Tetapi persoalannya tidak hanya sampai pada harga mati NKRI dan penghadangan separatisme saja. Harus ada kejelasannya apakah kekuasaan NKRI tersebut untuk kemakmuran rakyat Papua dan rakyat Indonesia pada umumnya? Dari praktek sejak berkuasanya rejim ordebaru/Suharto ternyata NKRI hanya sebagai  alat kepentingan penguasa   untuk menggadaikan dan/atau menjual obral SDN bangsa Indonesia yang kaya raya, supaya mendapatkan gerojokan utang dari luar negeri. Akibatnya SDN semua habis terkuras oleh kapitalis monopoli asing, sedang Negara tertimbun hutang dari luar negeri.. Rakyat sebaliknya tetap melarat dan hidup sekarat. Tanah air Indonesia yng indah, kini kotor penuh limbah.
Kini rakyat Indonesia dihadapkan  pada beberapa masalah yang sangat berat. Sebab meskipun NKRI bisa dipertahankan, tapi kalau penguasa Negara melaksanakan politik neoliberalisme sama saja Indonesia dijajah kaum neokolinialis. Tetap saja SDN kita terus dikuras habis-habisan bukan untuk kepentingan rakyat. Politik demikanlah yang selama 32 tahun dijajalankan rejim orba dan dilanjutkan rejim neo-orba  di era „reformasi“ ini.
Maka yang sangat penting adalah timbulnya pemimpin yang tegas, berani mempertahankan NKRI harga mati dan berpolitik melawan neoliberalisme. Pemimpin demikian tentu akan berani merebut kembali SDN Indonesia dari tangan kekuasaan neokolonialist/neoliberalist. Pemimpin yang demikian  sadar benar akan tugasnya melaksanakan secara nyata Pasal 33 UUD 1945. Freeport, misalnya, tentu tidak akan direlakan terus menguras kekayaan alam Papua  dan merusak lingkungannya. Memang sangat dinantikan timbulnya tokoh seperti Bung Karno, yang berani melarat demi kepentingan rakyat dan berani melawan kaum nekolim/neoliberalist, berani menasionalisasi kekayaan alam Indonesia yang dikangkangi asing.

„Angktan 66“ yang dengan bangga bersama rejim Orba  menggulingkan Pemerintahan Bung Karno tentu tidak bisa dan tidak perlu diharapkan untuk naik jadi pemimpin. Sejak permulaan para intelek angkatan tersebut sudah keblinger menbjadi buntutnya  jenderal Suharto melakukan kudeta terhadap pemerintahan Soekarno. Tapi mereka sampai saat ini bungkam tidak ada yang dengan tulus dan jujur mengakui dosa mereka jadi pembuntut Suharto melakukan kudeta, mendirikan rejim dikmilfas Orba, yang mengakibatkan kehancuran bangsa dan negara di semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara  sampai di era „reformasi“ dewasa ini. Malah banyak yang dewasa ini duduk di papan atas meneruskan politik orde baru.
MD Kartaprawira

IN MEMORIAM BAPAK SUTJIPTO

In Memoriam Bapak Sutjipto

Published by Korwil on 27/Nov/2011 (6 reads)
In Memoriam Bapak Sutjipto



IN MEMORIAM BAPAK SUTJIPTO

Inna lillahi wainna ilaihi rojiun
PADA hari Kamis (24/11), pukul 17.10 WIB, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Sutjipto, meninggal dunia di Rumah Sakit Darmo Surabaya.

Keluarga Besar PDI Perjuangan berduka. Bagi kita semua, Bpk Sutjipto bukan hanya pejuang. Beliau bersama dengan Mbak Mega (panggilan akrab Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri), merupakan peletak dasar perjuangan partai yang bermartabat melawan kedzaliman kekuasaan pemerintahan yang otoriter.

Salah satu konsistensi perjuangan pria kelahiran Trenggalek pada 3 Agustus 1945 ini adalah ketika memimpin PDI (sebelum jadi PDI Perjuangan) Jawa Timur. SK DPP PDI No 034 menetapkan Sutjipto sebagai Ketua DPD Jawa Timur. Namun Sutjipto tidak mendapat pengakuan dari Orde Baru, penguasa saat itu.
Pemerintah campur tangan dan menetapkan Latief Pudjosakti sebagai Ketua PDI. Sutjipto tidak tinggal diam, dan memindahkan markas PDI ke kantor CV Bumi Raya, perusahaan jasa konstruksi miliknya, sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintah yang otoriter, sekaligus sebagai wujud dukungan kepada kepemimpinan Megawati. Dan peristiwa itu menjadi momentum bagi kristalisasi semangat juang partai.
Semangat juang yang diberikan Sutjipto harus menjadi suri teladan bagi generasi penerus PDI Perjuangan. Dan sebagai bentuk penghormatan, selain mengibarkan bendera partai setengah tiang, DPP PDI Perjuangan pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai untuk merenungkan kembali perjuangan Sutjipto, khususnya dedikasi yang diberikan untuk PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri.
Bpk. Sutjipto selama hayatnya telah berjasa besar dalam membangun, mempertahankan dan mengembangkan PDI Perjuangan demi tegaknya Pancasila dan perjuangan terwujudnya masyarakat adil-makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kiprah perjuangan politik Bpk. Sutjipto tersebut tidak bisa dipisahkan dari Sejarah PDI Perjuangan dan sejarah politik Indonesia pada umumnya, di mana generasi muda bisa memanfaatkan sebagai sumber pembelajaran yang berharga.
Dengan wafatnya Bpk. SUTJIPTO, Korwil PDI Perjuangan Negeri Belanda mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga besar almarhum. Kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi kita semua dan bagi gerakan demokrasi di Indonesia.
Semoga arwah beliau diterima di sisi Allah S.W.T. sesuai dengan amal dan ibadahnnya. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkannya tabah, sabar dan tawakal dalam menghadapi situasi tersebut. Amien.
Pak. Tjip, selamat jalan ke peristirahatan damai abadi.
Negeri Belanda, 27 Nopember 2011,
Korwil PDI Perjuangan Negeri Belanda
Aziz Burhan (Koordinator), MD Kartaprawira (Sekretaris)

INDONESIA KEMBALI MENGGUGAT

PERAYAAN BULAN BUNG KARNO 2011

SEMINAR DAN BEDAH BUKU INDONSIA MENGGUGAT

„INDONESIA KEMBALI MENGGUGAT“

Rabu 15 Juni 2011, Pukul 13.00 s/d 16.00 wib

Bersama: 1.Bapak Prof.Dr.Jimly Assidiqie (Guru Besar FH UI)

2. Bapak Adi Sasno. (Mantan Menteri Koperasi)

3. Bapak Chris Siner Keytimu


INSTITUT MEGAWATI

June 13, 2011 - 13:25 WIB
Admin : imron

INDONESIA KEMBALI MENGGUGAT

Buku Indonesia Menggugat yang ditulis oleh Bung Karno merupakan pledoi atau pembelaan Bung Karno didepan pengadilan Belanda di Bandung. Walaupun pada akhirnya pengadilan Belanda menghukum Soekarno dan kawan-kawan dengan hukuman penjara 4 tahun, namun pidato yang mengutip banyak pendapat ahli dan guru besar Belanda tersebut masih sangat relevan untuk terus menjadi referensi bagaimana mewujudkan Indonesia merdeka dalam makna yang sesungguhnya. Kehebatan pidato pembelaan Soekarno terletak pada keyakinannya bahwa kemeredekaan haruslah diakui sebagai hak segala bangsa yang tidak boleh satupun bangsa lain dibelahan dunia yang peradabannya lebih maju dan lebih kuat dapat merampasnya.

Dalam bagian pendahuluan, Pidato Indonesia Menggugat secara tegas ingin menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang dijalani oleh Bung Karno dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Belanda atas kampanye dan propaganda kemerdekaan yang dilakukan oleh Bung Karno. Untuk itu Bung Karno menegaskan bahwa persidangan dan dakwaan yang dituduhkan tidaklah memiliki kekuatan hukum yang kuat namun dilatarbelakangi oleh subyektifitas dominan pihak Belanda kepadanya. Jika mencermati perjalanan kebangsaan hari ini, proses hukum yang tergambarkan dalam pidato Indonesia Menggugat itu masih sangat relevan. Fakta peradilan dan persidangan yang tidak mencerminkan keadilan serta proses hukum yang diajukan kadangkala lebih didominasi oleh faktor-faktor politik. Motifnnya bisa beragam, apakah itu demi citra politik atau karena ingin meminimalisir segala bentuk potensi lawan-lawan politik untuk berkembang. Jika kondisi seperti ini terus dilanggengkan maka rakyat akan sangat sulit untuk mencari keadilan dan kepastian hukum karena penegakan hukum yang objektif dan demi keadilan serta kepentingan hukum masih sulit untuk dijumpai. Apakah kesulitan tersebut disebabkan oleh perbuatan aktor-aktor mafia peradilan/hukum atau memang merupakan design sistemik untuk kepentingan penguasa? Merujuk pendapat Radbrurh, tujuan hukum itu setidaknya harus memenuhi tiga hal pokok yang sangat prinsipil yang hendak dicapai, yaitu : Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan.

Keadilan dapat diartikan sebagai memberikan hak yang setara dengan kapasitas seseorang atau pemberlakuan kepada tiap orang secara proporsional, tetapi juga bisa berarti memberi sama banyak kepada setiap orang apa yang menjadi jatahnya berdasarkan prinsip keseimbangan. Hukum tanpa keadilan menurut Geny tidaklah ada artinya sama sekali. Kepastian hukum menunjuk kepadapemberlakuan hukum yang jelas, tetap,konsistendan konsekuen, yang pelaksanaannya tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan-keadaanyang sifatnya subjektif. Lawrence M. Wriedman, Guru Besar di Stanford University, berpendapat bahwa untuk mewujudkan "kepastian hukum"paling tidak haruslah didukung oleh unsur-unsur sebagai berikut, yakni substansi hukum, aparatur hukum, dan budaya hukum. substansi hukum menfokuskan pada isi ketentuan-ketentuan tertulis dari hukum itu sendiri. Aparatur hukum adalah perangkat,berupa system tata kerja dan pelaksana daripada apa yang diatur dalam substansi hukum, Sedangkan budaya hukum yang menjadi pelengkap untuk dapat mendorong terwujudnya kepastian hukum. Aspek kemanfaatannya, hukum seyogyanya membawa kegunaan dalam tata sinergis antara keadilan dan kepastiannya. Sehingga dalam prakteknya, hukum membawa akibat (manfaat) terciptanya rasa terlindung dan keteraturan dalam hidup bersama dalam masyarakat.

Pada bagian selanjutnya dalam Indonesia Menggugat karya Bung Karno, berbicara tentang imprelisme dan kapitalisme yang menjadi musuh abadi bagi kemerdekaan dan kedaulatan sebuah bangsa. Kapitalisme dan Imprelisme menurut Bung Karno telah menyebabkan sebuah bangsa kehilangan kendali atas kedaulatannya, kehilangan kendali atas kepentingannya dan kehilangan kendali atas ekonominya. Dalam pandangan Bung Karno, Kapitalisme merupakan system pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi sehingga buruh tidak dapat menikmati keuntungan dari aktivitas produksi yang dilakukan. Para pemilik modal merupakan komponen utama dan satu-satunya yang dapat akses untuk menikmati secara keseluruhan nilai lebih (keuntungan) yang didapat dari aktivitas produksi tersebut. Oleh karena itu menurut Bung Karno, Kapitalisme menyebabkan akumulasi capital, konsentrasi capital (penimbunan capital), sentralisasi capital dan Industrielle Reserve-Reserve, kapitalisme mempunyai satu tujuan yaitu memelaratkan kaum marjinal, kaum buruh dan kelompok miskin akan terus dan tetap miskin.

Imperialisme menurut Bung Karno merupakan suatu paham dan imperialisme juga suatu pengertian. Imperialisme merupakan nafsu, suatu system yang bertujuan untuk menguasai (merajai) atau mempengaruhi (mengendalikan) ekonomi bangsa lain agar sesuai dengan kehendak dan kepentingan suatu bangsa. Dengan kata lain bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan bangsanya, maka resource ekonomi bangsa lain harus dikuasai tanpa bangsa tersebut dapat menikmatinya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan bangsanya.
Imperialisme telah menabrak norma, menabrak ketentuan hukum dan mengabaikan hak-hak seuatu bangsa. Imperialisme bisa dijalankan tanpa harus menggunakan pedang atau bedil atau meriam atau kapal perang, tak usah berupa perluasan negeri daerah dengan kekuasaan senjata tetapi imperialisme dapat berjalan dengan hanya memutar dan mengotak-atik lidah atau melakukan penetrasi kedalam. Dengan demikian penaklukan negeri atau bangsa lain akan membuahkan negeri jajahan.

Dalam konteks kekinian, Imperialisme yang digambarkan Bung Karno masih relevan menjadi problem besar bagi bangsa Indonesia. Akibatnya, Indonesia tidak menemui jalan akhir yakni menjadi sebuah bangsa yang besar dan sejahtera. Pilihan untuk menjadi negeri jajahan ekonomi bangsa lain sepertinya menjadi pilihan utama para pemimpin Indonesia (pemerintahan). Setidaknya dalam kurun tujuh tahun belakangan ini, kendali ekonomi diserahkan kepada mekanisme atau sistem pasar yang menyengsarakan rakyat. Dalam konteks ini, contoh yang bisa tergambarkan manakal Indonesia kehilangan resource ekonominya melalui UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing dimana kekayaan alamnya dapat dikuasai asing hingga kurun waktu 95 tahun dan banyak lagi regulasi dan produk UU yang merugikan Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negeri strategis dan kaya akan potensi sumber daya alam baik didarat maupun dilaut. Perekonomian dibangun berdasarkan hutang baik bersumber dari hutang dalam negeri maupun hutang luar negeri bahkan dalam kurun tujuh tahun tahun belakangan ini hutang negara sebesar Rp 1676.85 trilyun (posisi Mei 2011).


Imperialisme modern yang disebutkan Bung Karno semakin mudah masuk ke Indonesia seiring dengan gelombang globalisasi yang terjadi saat ini. Globalisasi ditandai dengan kemajuan tekhnologi informasi telah meniadakan sekat dan batasan teritorial suatu negara. Disatu sisi, kemajuan tekhnologi informasi memiliki dua dampak sekaligus, disatu sisi memiliki keuntungan dan disisi lain berdampak kerugian bagi suatu negara. Dampak yang paling terasa adalah serapan pengaruh asing dan menjadi trend piker, trend sosial, trend ekonomi, trend budaya dan aspek lainnya yang terkadang tidak sesuai dengan tata nilai kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pancasila yang lahir 15 tahun kemudian setelah Bung Karno membacakan Pledoinya di Bandung dapat menjadi senjata ampuh dalam mengantisipasi pengaruh asing terhadap Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Ditengah kegamangan dalam menatap masa depan, Pancasila ternyata sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar terhadap keutuhan sebagai sebuah bangsa dalam bingkai negara kesatuan, hal ini memberikan bukti bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai yang mampu mengakomodir keragaman budaya, bahasa serta adat istiadat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Namun sepertinya Pancasila tidaklah tumbuh dalam nafas para pemangku dan pengelolaa negara. untuk itu budaya pancasila harus terus dikembangakan dalam perilaku bernegara para elit negara terutama para eksekutif pemerintahaan yang diberikan mandat untuk mengelola negara. Fakta memperlihatkan bahwa radikalisme dalam bentuk apapun serta instabilitas sosial yang terjadi beberapa waktu belakangan ini dikarena pengelola negara absen menterjemahkan Pancasila dalam setiap regulasi yang dikeluarkannya. Inilah fakta empiris selama kurang lebih 7 tahun belakangan ini. Untuk itu kesadaran untuk ber-Pancasila harus dimulai dari pemimpin dan pengelola negara karena rakyat memiliki kecenderungan mengikuti apa yang dilakukan oleh pemimpinnya.

Jumat, 19 Agustus 2011





17 Agustus versus 1 Oktober

Jumat, 19 Agustus 2011 - 00:36:16 WIB

Indonesia dibangun di atas reruntuhan kolonialisme. Orde Baru meluluhlantakannya.
SAYA datang ke Indonesia pertama kali 1969 dan sudah berkali-kali kembali ke Indonesia. Sebagai seorang yang memulai perjalanan kehidupan intelektual sebagai mahasiswa jurusan studi Indonesia, sejak semula saya bergairah untuk belajar sejarah Indonesia – apalagi bila dibandingkan dengan sejarah Australia. Meskipun sejarah Australia juga penuh dengan kisah perjuangan rakyatnya (biasanya melawan elit kaya, baik kolonial maupun modern), ini tak bisa dibandingkan dengan Indonesia. Indonesia mengalami revolusi; rakyat Indonesia menjalankan sebuah revolusi; negeri Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan berhasil mengusir kekuatan politik kolonial tahun 1949, tercipta oleh sebuah revolusi nasional yang prosesnya sudah berlangsung 30-40 tahun sebelumnya.

Semua revolusi dalam sejarah manusia adalah fenomena hebat. Sudah beribu-ribu buku ditulis untuk mendefinisikan dan menganalisa apa itu revolusi. Sudah jelas ada berbagai jenis revolusi; dan juga cara orang memandang revolusi sering tergantung ideologinya dan kepentingannya. Kata revolusi dalam bahasa Inggris bermakna perubahan besar dan drastis dalam situasi politik. Kata itu mulai digunakan pada pertengahan abad 15 dan berasal dari bahasa Latin yang artinya bergelombang balik.

Buat saya, ada dua sifat yang harus dimiliki oleh semua revolusi sosial-politik sejati.Pertama, sebuah revolusi akan memutar-balikkan struktur kekuasaan yang berlaku. Kedua, baik di dalam proses menggulingkan maupun memutarbalikkan struktur kekuasaan tersebut mestinya bisa melahirkan makhluk yang baru secara esensi sebagai hasil dari proses revolusi itu sendiri. Revolusi memutarbalikkan kekuasaan (menghancurkan struktur lama dan mendirikan yang baru) sekaligus kreatif; menciptakan sesuatu mahluk yang baru, yang jauh lebih fenomenal daripada sekedar struktur kekuasaan yang baru. Begitu juga revolusi Indonesia. Struktur kekuasaan kolonial – di mana kekuasaan politik dan ekonomi terpusat sepenuhnya di Den Haag, Amsterdam dan Rotterdam – dihancurkan dan sebuah struktur kekuasaan baru didirikan.

Semula kelas kapitalis Belanda mengisi kelas penguasa; kekuasaan kelas itu terkalahkan oleh kelas-kelas sosial lain yang tadinya terkuasai dan tereksplotasi, terutama kelas buruh, kelas petani kecil maupun kelas borjuis dalam negeri Indonesia. Situasi mulai teresmikan pada 27 Desember 1949 ketika pemerintah Belanda mengakui mahluk yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).  Tapi RIS ini masih mengandung negeri-negeri yang dikuasai secara tak formal oleh Belanda. Sesudah mengalami berbagai gejolak, RIS bubar dan diproklamasikan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

Tetapi kreativitas revolusi nasional Indonesia jauh lebih dahsyat daripada sekadar melahirkan sebuah mahluk formal, yaitu Republik Indonesia. Revolusi Indonesia yang sebenarnya sudah mulai sejak awal abad 20 melahirkan orang Indonesia, bangsa Indonesia dan kebudayaan Indonesia – semuanya yang tak pernah berdiri di atas muka bumi sebelumnya. Makanya kata atau nama Indonesia juga tadinya tidak ada; tidak eksis. Yang ada sebelumnya bukan orang Indonesia, tetapi orang Jawa, orang Aceh, orang Dayak, dan seterusnya. Juga tidak ada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia mulai ada dengan munculnya sastra berbahasa Melayu (baru) dalam bentuk cerpen, roman, drama, syair, lagu, esei dan pidato yang kemunculannya bersamaan dengan kelahiran organisasi sosial-politik modern.

Kalau kita mempelajari fenomena munculnya kebudayaan baru itu – baik sastranya (semua produk tertulis, kemudian produk budaya lain) bersama kegiatan berorganisasi secara sosial politik, memang kita pasti akan terinspirasi sekali oleh kekayaanya akan visi, pengalaman, ide, dan memang kreativitasnya. Belum lagi perjuangan militer, politik, intelektual, budaya dan dipomatik yang sangat intensif sekali diantara tahun 1945 dan 1949.

Luar biasa memang. Buat saya sendiri, saat zaman saya mahasiswa (1969-1972) merasa sangat exciting – dan saya selalu ingin berangkat secepatnya ke Indonesia.

Tetapi semakin sering saya berkunjung ke Indonesia semakin saya terkesan oleh sebuah hal yang, buat orang yang baru kenal Indonesia pada waktu itu, sangat mengecewakan. Kegiatan-kegiatan dan suasana menjelang dan pada hari kemerdekaan tak ada apa-apanya. Ada sebuah pidato oleh presiden Suharto di televisi yang kurang diperhatikan masyarakat. Ada lomba-lomba buat anak-anak di kampung. Ada pawai-pawai yang sangat formal. Tidak ada gaung sama sekali dari kehebatan revolusioner periode 1900-1949.  Tak ada penghayatan perjuangan panjang di semua bidang yang menciptakan Indonesia sendiri. Ide-ide yang merupakan asal-usul adanya Indonesia sendiri – kemerdekaan, keadilan, perjuangan, rakyat, pergerakan, kedaulatan, sekali lagi kemerdekaan – tidak hadir sama sekali.

Serba formal, dangkal dan penuh kelupaan. Sama garingnya dengan peringatan hari nasional Australia yang memperingati deklarasi non-revolusioner perkumpulan orang-orang elit putih Australia tahun 1901. Indonesia memiliki warisan politik dan budaya revolusioner, tetapi dilupakan.

Sesudah saya semakin kenal dengan sejarah Indonesia, situasi ini semakin lebih bermakna buat saya. Saya sempat beberapa kali menonton footage Sukarno bicara pada 17 Agustus sebelum 1965. Saya juga mendengarkan pidato-pidatonya. Saya memulai membaca tentang kegiatan peringatan 17-an sebelum 1965. Saya menemukan keadaan yang justru sebaliknya. Sebelum 1965, peringatan 17 Agustus adalah saat diluncurkannya ide-ide politik baru oleh Sukarno yang kemudian akan ramai dibicarakan oleh puluhan juta orang dan bahkan diperdebatkan. Boleh setuju atau benci ide-ide itu, tetapi kenyataannya ialah seluruh masyarakat mendiskusikannya sebagai bagian memikirkan masa depan Indonesia, bersama-sama, beramai-ramai. Bahkan anggota-anggota partai-parti terlarang (Masyumi dan PSI, misalnya – yang seharusnya tidak perlu dilarang) juga ikutan mendiskusikannya, mengingat bahwa berbagai organisasi mereka masih legal dan aktif.  Tetapi arus berbalik tahun 1965.

Saya kira sejak 1965, dalam ideologi Orde Baru Suharto (OBS), 1 Oktober  – Hari Kesaktian Pancasila – lebih penting daripada 17 Agustus. Ini – antara lain – tercermin olek definisi OBS terhadap 17 Agustus: hari Proklamasi dan juga definisi politik buat Sukarno dan Hatta – terutama Sukarno – sebagai sekadar Proklamator. Dengan definisi tersebut, ide-ide mereka yang merupakan motor penggerak ideologis revolusi nasional dinegasikan. Terbukti pula bahwa selama OBS, tulisan-tulisan Sukarno dilarang. Sebenarnya ide revolusi itu sendiri dilarang. Memang karena apa yang dijalankan oleh kekuatan OBS dari tahun 1965 sampai 1970-an adalah sebuah kontra-revolusi. Tidak mungkin sebuah kekuatan yang menjalankan kontra-revolusi akan mampu menghayati secara sejati arti sebuah hari peringatan revolusi –sebuah hari yang memperingati betapa bergairahnya proses di mana rakyat tertindas memutarbalikkan struktur kekuasaan serta menciptakan sebuah mahluk baru bernama Indonesia. Revolusi nasional Indonesia – kalau sejarah sesungguhnya bisa dihayati –akan ingat kembali bahwa rakyatlah yang menciptakan Indonesia dan Indonesia adalah milik mereka bersama, bukan milik segelintir siapa pun.

Celakanya, kontrarevolusi OBS bukan saja kontra-revolusi yang menggagalkan sebuah revolusi sosial (sosialis) yang sepertinya mungkin akan segera mengancam memutarbalikkan struktur ekonomi kapitalis Indonesia, tetapi juga menggagalkan revolusi nasonal Indonesia yang belum tuntas sebelumnya.

Pemimpin OBS secara sukarela dan dengan semangat (kerakusan) mengundang masuk kembali penanam modal dari negeri-negeri imperialis dengan syarat-syarat sangat minimal sesuai dengan yang diminta oleh Washintgton, London, Tokyo dan lain-lain. Hampir seluruh warisan budaya dari revolusi nasional Indonesia sengaja dihilangkan dari medan kebudayaan Indonesia. Sejarah Indonesia ditulis kembali dengan banyak kepalsuan-kepalsuan dan itu pun hanya untuk dihapalkan. Pada tahun 1970-an kesusasteraan nasional Indonesia tidak lagi dipelajari dengan serius di sekolah. Banyak sekali sastra dan tulisan dilarang. Tindakan ini, dalam bidang ekonomi serta budaya memang merupakan sebuah pe-negasi-an revolusi nasional Indonesia. Tak mungkin 17 Agustus akan bisa diperingati dan dihayati secara sejati. Indonesia didirikan dan diciptakan bukan sekadar berkat proklamasi tetapi karena revolusi. Menghayati 17 Agustus, butuh menghayati apa itu revolusi dan mengapa revolusi itu sebuah proses yang kreatif dan membebaskan manusia.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober adalah hari memperingati kemenangan pertama kontrarevolusi OBS. Saya perlu mencatat di sini bahwa dalam pendapat saya peristiwa Gestapu atau Gestok adalah perbuatan ngawur, idiot, dan keblinger. Sebuah konspirasi tengah malam yang tidak bisa dibenarkan. Tetapi tindakan-tindakan Suharto sebagai panglima Kostrad pada waktu itu tidak sekadar bertindak merespons sebuah konspirasi malam yang illegal. Suharto, jelas dengan sadar, meluncurkan sebuah kontarevolusi untuk membalikkan arus politik yang sedang berkembang. Tindakannya tidak  hendak mengadili segelintir orang – baik Aidit maupun yang militer - yang menjalankan konspirasi tengah malam yang illegal. Tindakannya merupakan awal dari sebuah proses membasmi dan menindas gerakan sosial, politik, dan budaya yang didukung jutaan rakyat Indonesia yang berbasis ideologi sosialisme.

Ratusan ribu orang kemudian dibunuh tanpa proses hukum apa pun. Mungkin ratusan ribu juga ditahan untuk jangka waktu pendek, serta disiksa secara bengis. Puluhan ribu lain ditahan selama bertahun-tahun tanpa pengadilan apa pun. Ini dijalankan oleh Suharto, dengan memakai tentara (yang sudah dibersihkan dari perwira dan serdadu yang pro-Sukarno) dan didukung keras oleh kaum intektual anti-komunis (Angkatan 66).

Pembasmian dan penindasan ini membuka jalan untuk program ekonomi dan budaya yang anti-revolusi nasional yang saya sudah sebut di atas. Represi itu dan semua program politik OBS yang anti-demokratis yang menyusul kemudian di antara tahun 1968-1990-an sebagai program politik yang menegasikan peran rakyat Indonesia dalam kehidupan politik negeri Indonesia sekaligus merupakan tindakan anti-nasional. Rakyat Indonesia – massa miskin dan marhaen, bersama mahasiswa dan intelektual muda yang aktivis – adalah mereka yang menciptakan Indonesia melalui revolusinya. Program politik OBS merampok kedaulatan politik rakyat dari tangannya. 1 Oktober juga merupakan awal dari budaya yang berdiri di atas kebohongan-kebohongan besar, mulai dari kebohongan bahwa wanita-wanita komunis menyiksa para Jenderal yang diculik tengah malam  sampai dengan kabar bohong mutilasi yang tak berdasar pada otopsi dokter-dokter Angkatan Darat sendiri.

Buat OBS, 1 Oktober jelas lebih bermakna. Tetapi, saya kira masalahnya lebih dalam, lebih mendasar lagi. Kontrarevolusi 1965 terjadi 46 tahun yang lalu. 46 tahun merupakan hampir duapertiga dari kehidupan negeri Indonesia. Mayoritas orang Indonesia lahir selama zaman OBS. Mayoritas besar orang Indonesia menjadi dewasa di bawah OBS dan tidak kenal langsung Indonesia sebelum 1965. Karena selama 40 tahun berjuta-juta anak Indonesia tidak diajarkan untuk menghayati sastra mau pun sejarahnya sendiri, sebagian besar rakyat Indonesia tidak mengenal proses kelahiran Indonesia itu sendiri. Selama periode ini pula sel struktur dan kehidupan ekonomi Indonesia juga berubah. Dulu Indonesia negeri pedesaan; sekarang lebih sebagai negeri urban dengan puluhan juta rakyat miskin tinggal di pusat kota yang sangat padat, dan sering kumuh. Dulu, sebelum 1965, kelas kapitalis Indonesia hanya terdiri dari ribuan pengusaha-pengusaha kecil, dengan beberapa pengusaha menengah yang dibantu pemerintah.

Pada kurun 1956-1965 hampir semua sektor modern sudah resmi di tangan negara. Sekarang ada konglomerat kroni Suharto yang tumbuh selama masa OBS hasil dari KKN nasional. Selain mereka juga ada ribuan 'konglomerat' tingkat daerah hasil KKN lokal yang sekarang ada di mana-mana dan sering maju menjadi bupati dan gubernur di seluruh penjuru Indonesia. Tanpa landasan kuat berupa pengetahuan dan penghayatan akan sastra dan sejarah nasionalnya, kebudayaan yang berkembang lebih terpengaruh konsumerisme kosmopolitan dan “budaya” sinetron yang tak rasional, dangkal dan melayani keinginan melarikan diri dari realitas yang pahit daripada bangkit berusaha untuk mengubah realitas tersebut.

Apakah memang sudah ada dua Indonesia: Indonesia hasil kontra-revolusi 1965 yang berdiri di atas penindasan, pembohongan dan KKN atau Indonesia hasil revolusi nasional 1900-1965 yang oleh kekuasaan OBS dieliminasi dari ingatan massa secara sistematik. Akan tetapi kemudian pelahan-pelahan dengan langkah tegas mulai bangun kembali dalam bentuk perlawanan-perlawan terhadap OBS selama tahun 1970an - 1990an. Proses melawan dan mengakhiri Orde Baru (1974-1998) juga sebuah proses kreatif, hanya belum tuntas pula dan masih menghadapi pilihan.

Jadi sekarang mau pilih Indonesia yang macam apa? Indonesia 17 Agustus 1945 atau Indonesia 1 Oktober 1965? [MAX LANE]

Artikel terkait

FKPI Datangi dan Tuntut KPK
Tuntaskan Kasus Nazaruddin !
 Lokal Konten • Jumat, 19/08/2011 04:53 WIB • Haryadi • 167 klik
kpk
GMNI News, Jakarta - Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) yang terdiri dari kumpulan organisasi kemahasiswaan, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), kamis (18/08) kemarin mendatangi KPK RI di jalan Rasuna Said.

Hal itu merupakan sikap tegas dari FKPI terhadap Penegakan hukum di Republik ini dinilai telah memasuki fase kronis. Maraknya persoalan korupsi yang dilakukan oleh para elite politik dan penyelenggara Negara menjadikan Negara kita sebagai Negara yang laiknya dipimpin oleh para maling/pencuri. Tegas Stefanus Gusma ketua PMKRI yang merupakan perwakilan FKPI kepada GMNI News kemarin.

Dikatakan Gusma, berbagai peroalan hukum tak ada yang tuntas. seperti Kasus mafia pajak, rekening gendut POLRI , BLBI, Century, korupsi wisma atlet kemenpora, kasus korupsi alat kesehatan, kasus korupsi proyek hambalang, kasus suap pemilihan deputi gubernur senior BI, dan mafia anggaran merupakan potret buruknya wajah penegakan hukum di Negara ini. Terang Gusma.

Demikian juga Addien Jauharudin, ketua PB PMII yang juga perwakilan FKPI mengatakan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberikan kewenangan besar berdasar undang-undang yang seharusnya dapat bergerak secara cepat dan sistemik dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi ternyata lambat dalam penyelesaian kasus korupsi dan KPK terkesan tebang pilih. “ bahkan KPK cenderung kompromi terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi” kata Addien.

Sehingga menurut Addien, layaklah kiranya apabila kepercayaan rakyat tehadap KPK semakin menurun. Keraguan rakyat terhadap KPK semakin besar dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi terutama kasus korupsi yang melibatkan elit politik dan penyelenggara Negara. Paparnya.

Disamping itu Addien menjelaskan Tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin bermanuver dengan mengaku lupa terhadap kasus-kasus yang menjeratnya. Walau begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap diminta mengusut pihak-pihak yang ada di belakang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. "Kami minta KPK tidak ragu memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Nazaruddin. Siapa pun dia," ujar Addien

FKPI juga meminta fungsi komite etik yang saat ini tengah ikut menelususri dugaan keterlibatan pimpinan dan pegawai KPK dalam kasus Wisma Atlet, dioptimalkan. "Selama ini masih ada keraguan besar terhadap KPK," katanya.

Menurut FKPI KPK telah menjadi lembaga yang tidak berdaya melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Untuk itu, KPK harus segera dibersihkan dari oknum-oknum yang kompromi terhadap korupsi.

KPK harus diisi orang-orang yang memiliki kredibilitas, integritas, berani berantas korupsi tanpa tebang pilih, berani menghadapi tekanan, berani hidup susah, tidak munafik, dan bukan calon titipan yang akan memperlemah KPK dari dalam. Sehingga bangsa Indonesia akan mendapatkan KPK yang sejati. KPK yang merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan bukan Kompromi Pemberantasan Korupsi. (*)

Senin, 08 Agustus 2011

Tolak Pihak Asing dalam Penyelesaian Papua


Tolak Pihak Asing dalam Penyelesaian Papua
Ketua Presidium GMNI : Twedy Noviady
 Internet • Sabtu, 06/08/2011 09:59 WIB • redaksi • 10 klik
papua
Jakarta GMNI News – Kekhusukan bulan ramadhan dihentakkan oleh peristiwa kerusuhan di ujung paling timur tanah air. Beberapa hari terkahir, situasi di Papua mengalami gejolak yang telah memakan korban jiwa baik sipil maupun militer. Gejolak tersebut dipastikan tak terjadi begitu saja. Demikian yang disampaikan Twedy Noviady, Ketua Presidium GMNI.

"Gejolak yang terjadi di Papua beberapa hari terakhir memecah kekhusukan bulan ramadhan di tanah air. Dan kita bisa pastikan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang menyebabkan gejolak tersebut" ujar Twedy.

Ketika ditanya siapa pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi di Papua, Twedy tidak mau berspekulasi.

lebih lanjut, Twedy menyatakan beberapa faktor yang mengakibatkan kondisi di Papua belum sepenuhnya kondusif. Pertama, kekayaan alam yang melimah di Papua tidak dirasakan oleh seluruh rakyat papua. Tanahnya kaya tapi rakyatnya masih jauh dari sejahtera. Kedua, Kekayaan bumi Papua hanya dinikmati sebagian pihak khususnya para elit lokal sehingga mengakibatkan tingginya disparitas antara si kaya dan si miskin. Ketiga, korupsi yang merajalela di pusat dan di papua menyebabkan distribusi pembangunan tidak merata khususnya ke pelosok daerah. Keempat, masalah Papua masih dijadikan komoditi politik oleh pihak-pihak tertentu. Kelima, Keterlibatan asing yang tergiur dengan kekayaan bumi Papua.

"Tak dapat disangkal bahwa kekayaan di bumi Papua menjadi magnet bagi asing sehingga akan selalu ada upaya-upaya untuk membuat Papua tidak kondusif. Dan persoalan papua merupakan persoalan dalam negeri Indonesia sehingga kita harus tolak keterlibatan asing dalam penyelesaian Papua" tegas Twedy.

Mencermati kondisi tersebut, Twedy  menyerukan agar semua stakeholder khususnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua untuk serius menyikapi kondisi tersebut melalui penggalakan pembangunan sehingga rakyat di bumi Papua lebih sejahtera. 
[ Red/Administrator ]

Minggu, 07 Agustus 2011

TB Hasanuddin: Lakukan Protes Ke Inggris, Papua Urusan Indonesia



Minggu, 07 Agustus 2011 , 04:27:00 WIB

RMOL.Anggota parlemen Inggris yang memfasilitasi konferensi International Parliamentary for West Papua (IPWP) untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai melakukan tindakan tidak sopan.
“Pemerintah harus bersikap tegas. Sebab, mereka menyeru­kan diadakannya referendum di Papua dan mengatakan Penen­tuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 tidak sah,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Hasanuddin, tindakan IPWP tidak bijak. Sebab, tuntu­tannya itu masuk ranah politik. Tidak boleh pihak asing men­campuri urusan dalam negeri Indonesia.
Pepera tahun 1969, lanjutnya, bagi Indonesia sudah selesai. Sebab,  telah disahkan Perserika­tan Bangsa-Bangsa.
Berikut kutipan selengkapnya;
Apa yang perlu dilakukan?
Pemerintah harus bersikap tegas. Ini persoalan internal Indo­nesia. Lakukan protes. Sebab bila tidak diprotes, apa yang mereka lakukan dianggap benar.
Kami sebagai anggota parle­men Indonesia, tidak pernah men­campuri masalah Irlandia Utara. Kami sangat menghormati sikap negara lain.
Lagipula pemerintah tidak tinggal diam terhadap masalah di Papua.
 Tapi  harus lebih sigap lagi demi kepentingan masyarakat Papua.
Bagaimana bentuk protes­nya, apa perlu disampaikan lang­sung ke parlemen Inggris?
Penyampaian protesnya dapat dilakukan lewat media massa. Soal apa perlu memanggil pihak Dubes Inggris, itu tergantung sikap pemerintah kita. Yang jelas, pihak KBRI di Inggris harus menjelaskan duduk persoalan di Papua kepada anggota parlemen Inggris yang mendukung re­ferendum.
Apa perlu melakukan ope­rasi kontra intelijen?
Saya rasa tidak perlu dilaku­kan. Dekati saja anggota parle­men Inggris itu. Lalu jelaskan situasi sebenarnya di Papua. Kita tidak perlu menutup-nutupi per­masalahan dan segera mencari solusinya.
Kenapa sih masalah ini tak kun­jung selesai?
Beberapa waktu lalu, LIPI me­nyampaikan empat poin substan­sial yang menjadi ma­salah di Papua. Pertama, adanya marji­nali­sasi dan diskriminasi ter­ha­dap pen­duduk asli Papua, baik secara lang­sung atau tidak lang­sung. Kedua, kegagalan pemerin­tah da­lam menjalankan Otonomi Khu­sus (Otsus), terutama ke­gaga­lan di bidang ekonomi, pen­didikan, dan kesehatan.
Ketiga, adanya perbedaan per­sepsi mengenai sejarah tanah Papua. Padahal keberadaan Papua di Indonesia sudah final di mata dunia internasional. Ke­empat, masih adanya trauma bagi ma­syarakat Papua terhadap kekera­san yang dilakukan tentara di masa orde baru. Misalnya Operasi Sadar, Operasi Waspada, operasi Baratayudha, Operasi Tumpas dan Operasi Sapu Bersih.
Pemerintah harus bagai­mana?
Pemerintah pusat harus duduk bersama dengan tokoh masyara­kat Papua untuk mengadakan dialog.
Menyelesaikan masalah jangan menggunakan kekerasan terma­suk menggunakan operasi militer.
Dalam hal ini, kedua belah pi­hak (OPM dan TNI) harus coo­ling down. Jangan sampai kontak senjata.
Selain itu, kalau perlu kita me­lakukan revisi undang-undang otonomi khusus. Bentunya se­perti apa nanti kita pikirkan, yang jelas kerangkanya tidak keluar dari konsep NKRI.
Bagaimana dengan anggaran yang sering bocor?
Tentu kita harus memperbaiki struktur pemerintahan di sana. Sebab, sejak diberlakukannya Otsus, dana yang diturunkan sekitar Rp 21 triliun.
Dana itu tidak menghasilkan apa-apa karena dari pemeriksaan BPK tahun 2010, sebesar Rp 4,12 triliun dana otsus menguap tidak jelas. Untuk itu, pemerintah pusat harus mengawasi penggunaan dana tersebut secara ketat. [rm]

Baca juga: