Jumat, 19 Agustus 2011


FKPI Datangi dan Tuntut KPK
Tuntaskan Kasus Nazaruddin !
 Lokal Konten • Jumat, 19/08/2011 04:53 WIB • Haryadi • 167 klik
kpk
GMNI News, Jakarta - Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) yang terdiri dari kumpulan organisasi kemahasiswaan, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), kamis (18/08) kemarin mendatangi KPK RI di jalan Rasuna Said.

Hal itu merupakan sikap tegas dari FKPI terhadap Penegakan hukum di Republik ini dinilai telah memasuki fase kronis. Maraknya persoalan korupsi yang dilakukan oleh para elite politik dan penyelenggara Negara menjadikan Negara kita sebagai Negara yang laiknya dipimpin oleh para maling/pencuri. Tegas Stefanus Gusma ketua PMKRI yang merupakan perwakilan FKPI kepada GMNI News kemarin.

Dikatakan Gusma, berbagai peroalan hukum tak ada yang tuntas. seperti Kasus mafia pajak, rekening gendut POLRI , BLBI, Century, korupsi wisma atlet kemenpora, kasus korupsi alat kesehatan, kasus korupsi proyek hambalang, kasus suap pemilihan deputi gubernur senior BI, dan mafia anggaran merupakan potret buruknya wajah penegakan hukum di Negara ini. Terang Gusma.

Demikian juga Addien Jauharudin, ketua PB PMII yang juga perwakilan FKPI mengatakan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberikan kewenangan besar berdasar undang-undang yang seharusnya dapat bergerak secara cepat dan sistemik dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi ternyata lambat dalam penyelesaian kasus korupsi dan KPK terkesan tebang pilih. “ bahkan KPK cenderung kompromi terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi” kata Addien.

Sehingga menurut Addien, layaklah kiranya apabila kepercayaan rakyat tehadap KPK semakin menurun. Keraguan rakyat terhadap KPK semakin besar dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi terutama kasus korupsi yang melibatkan elit politik dan penyelenggara Negara. Paparnya.

Disamping itu Addien menjelaskan Tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin bermanuver dengan mengaku lupa terhadap kasus-kasus yang menjeratnya. Walau begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap diminta mengusut pihak-pihak yang ada di belakang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. "Kami minta KPK tidak ragu memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Nazaruddin. Siapa pun dia," ujar Addien

FKPI juga meminta fungsi komite etik yang saat ini tengah ikut menelususri dugaan keterlibatan pimpinan dan pegawai KPK dalam kasus Wisma Atlet, dioptimalkan. "Selama ini masih ada keraguan besar terhadap KPK," katanya.

Menurut FKPI KPK telah menjadi lembaga yang tidak berdaya melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Untuk itu, KPK harus segera dibersihkan dari oknum-oknum yang kompromi terhadap korupsi.

KPK harus diisi orang-orang yang memiliki kredibilitas, integritas, berani berantas korupsi tanpa tebang pilih, berani menghadapi tekanan, berani hidup susah, tidak munafik, dan bukan calon titipan yang akan memperlemah KPK dari dalam. Sehingga bangsa Indonesia akan mendapatkan KPK yang sejati. KPK yang merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan bukan Kompromi Pemberantasan Korupsi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar