Rabu, 05 Desember 2012

PKT Intensifkan Pemberantasan Korupsi




PKT Intensifkan Pemberantasan Korupsi  



2012-12-05 11:56:52  CRI

Laporan Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok (PKT) Ke-18 memperingatkan adanya bahaya potensial dalam masalah korupsi. Setelah terpilih sebagai Sekjen Komite Sentral PKT, Xi Jinping mengutarakan tekad untuk memberantas korupsi.
Profesor Ren Jianming dari Universitas Penerbangan dan Antariksa Beijing berpendapat, tekad politik merupakan faktor penting dalam pemberantasan korupsi.
Pelaporan melalui internet telah mendorong penyelidikan dan penanganan aparat pemeriksaan disiplin dan sudah menjadi titik baru dalam perjuangan melawan korupsi.
Kepala Kantor Biro Penerjemahan Komite Sentral PKT untuk perkembangan dan strategi dunia He Zengke mengatakan, internet merupakan jalur utama bagi warga untuk berpartisipasi dalam perjuangan melawan korupsi, sehingga antara pemerintah dan netizen terbentuk interaksi yang baik. Dia juga mengatakan, hal itu mengekspresikan penghormatan atas keinginan rakyat, karena pemerintah tidak berani sedikitpun mengendurkan apabila adanya pengawasan rakyat.
Pakar menegaskan, ekspresi melalui internet merupakan bagian dari keinginan rakyat, tetapi bukan semua harus diterima, karena informasi yang palsu harus diabaikan dan hanya informasi yang benar yang diterima. Ujian sekaligus tantangan dalam hal ini adalah mendorong perjuangan pemberantasan korupsi dengan menuruti kehendak rakyat.
Sejumlah warga takut adanya balas dendam apabila laporannya tidak mendapat tanggapan. Pakar mengatakan, bertambahnya pelaporan kasus korupsi melalui internet, dalam arti tertentu mencerminkan jalur pemberantasan korupsi tidak mulus. Yang dapat dipastikan adalah, dukungan rakyat merupakan faktor penting dalam perjuangan melawan korupsi, dan ekspresi rakyat akan semakin mengundang perhatian.
Para pakar menyatakan, perjuangan melawan korupsi bersifat jangka panjang, rumit dan berat. Tugas yang mendesak sekarang ini adalah menemukan sumber korupsi. Bagi pegawai negeri, melaporkan dan mengumumkan harta keluarga merupakan program mendasar untuk mencegah korupsi. Aparat terkait perlu menyusun undang-undang dan sistem terkait, menetapkan jadwal dan rencana pelaksanaan. Adalah sangat penting untuk menyempurnakan undang-undang terkait. Pakar mengatakan, aparat terkait perlu mempertimbangkan dan merumuskan "peraturan prosedur pengambilan kebijakan penting", "undang-undang pengumuman informasi " dan undang-undang terkait lainnya, agar rakyat dapat mengawasi kekuasaan dan kekuasaan berjalan dengan transparan.
Pakar menunjukkan, sistem merupakan unsur paling langsung untuk mendorong perjuangan melawan korupsi. Singapura dan Hong Kong telah menerapkan reformasi sistem pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

1 komentar:

  1. Mungkin Indonesia perlu mengikuti sistem pemberantasan korupsi ala PKT. Tentu saja harus mencantumkan hukuman mati terhadap para koruptor. Di sinilah letak sandungannya. Sebab kalau koruptor divonis hukuman mati, mereka sudah tidak punya harapan lagi untuk bebas lagi setelah masa hukumannya habis (dengan atau tanpa mendapatkan potongan masa hukuman). Kita semua maklum bahwa para mafia/koruptor kakap mempunyai keterkaitan dengan para pemegang kekuasaan negara. Kita tunggu munculnya pahlawan yang berani melawan mafi.

    BalasHapus