Selasa, 07 Mei 2013

SBY Gagal Menjaga Kemerdekaan Beragama

http://indonesiaberjuang-gerpindo.blogspot.nl/2013/05/sby-gagal-menjaga-kemerdekaan-beragama.html

SBY Gagal Menjaga Kemerdekaan Beragama

BERDIKARIonline, Selasa, 7 Mei 2013 | 12:12 WIB   ·  

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Appeal of Conscience Foundation (ACF), lembaga yang berkampanye soal perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik, akan menganugerahkan “penghargaan Negarawan Dunia atau World Statesman Award” kepada Presiden SBY.
Menurut penjelasan sejumlah media, keputusan ACF menganugerahkan penghargaan itu ke Presiden SBY karena dianggap telah berkontribusi besar dalam penyelesaian konflik, menjaga tolerasi, dan memelihara keberagaman di Indonesia.
Keputusan AFC tersebut menuai protes banyak kelompok Hak Azasi Manusia dan kekuatan pro-demokrasi di Indonesia. Masalahnya, bagi mereka, Presiden SBY justru terbukti gagal dalam memelihara kemerdekaan beragama di Indonesia.
Namun, meski mendapat penolakan, Presiden SBY tetap akan menerima penghargaan tersebut. Maklum, Presiden kita ini memang sangat tergila-gila mengoleksi penghargaan. Padahal, di negerinya sendiri, Presiden SBY dianggap gagal menyelesaikan berbagai masalah. Terutama soal kemerdekaan beragama.
Tak usah jauh-jauh, pada hari Minggu (5/5) lalu, jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya, Jawa Barat, diserang oleh ormas fundamentalis. Para pelaku penyerangan merusak sebuah masjid, satu sekolah dan 20 rumah yang berada di pinggir jalan masuk kampung.
Kemudian, pada awal April 2013 lalu, tempat ibadah jemaat Ahmadiyah Bekasi, Masjid Al Misbah, oleh pemerintah kota Bekasi. Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga merobohkan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Setu karena alasan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemkot Bekasi juga telah menyegel sejumlah gereja, seperti gereja HKBP Filadelfia dan gereja HKBP Ciketing.
Ancaman terhadap kemerdekaan beragama makin menguat akhir-akhir ini. Catatan The Wahid Institute menyebutkan, sepanjang tahun 2012, terjadi 274 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia. Sebagian besar atau 43 kasus terjadi di Jawa Barat.
Sayangnya, ketika kasus intoleransi ini meningkat, Presiden terkesan bersikap diam. Tak heran, banyak pihak menuding Presiden SBY sengaja melakukan pembiaran. Padahal, Presiden SBY sebagai kepala negara punya tanggung-jawab untuk mencegah hal tersebut.
Pertama, serangan terhadap kemerdekaan beragama adalah serangan terhadap dasar negara kita, yakni Pancasila, yang menjamin kemerdekan rakyat Indonesia untuk memeluk agama atau aliran kepercayaan apapun.
Negara Republik Indonesia, yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, merupakan wadah untuk menampung rakyat Indonesia yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Artinya, raison d’etre-nya negara Indonesia adalah mewadahi rakyatnya yang beragam, yang ber-bhineka tunggal ika.
Kedua, serangan terhadap kebebasan beragama merupakan pelecehan terhadap konstitusi, yakni UUD 1945 pasal 29 ayat (2): Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Ketiga, kebebasan beragama dan kebebasan berkeyakinan adalah hak dasar setiap manusia. Kelompok atau organisasi apapun, termasuk negara, tidak bisa memaksakan sebuah keyakinan kepada orang tertentu. Masalah keyakinan adalah urusan pribadi dengan Tuhannya. Toh, setiap orang akan mempertanggung-jawabkan perbuatannya sendiri-sendiri di hadapan tuhan.
Dengan mengacu kepada Pancasila dan UUD 1945, maka Presiden SBY seharusnya “wajib” untuk turun tangan memerangi praktek intoleransi tersebut. Dengan posisinya sebagai Presiden, di tangannya ada kewajiban membela dasar negara dan konstitusi.
Pengabaian SBY tersebut sebetulnya membahayakan kelangsungan negara Republik Indonesia. Sebab, jika Pancasila dan UUD 1945 dibiarkan dikoyak-koyak oleh kaum fundamentalis reaksioner, berarti Presiden SBY merestui hancurnya bangunan dasar negara ini.
Di sinilah paradoksnya: di satu sisi, dengan menerima penghargaan tersebut, Presiden SBY ingin tampil sebagai negarawan pembela “Toleransi, Perdamaian, dan Keberagaman”. Sementara di sisi lain, ketika negaranya terancam ambruk oleh berbagai praktek intoleransi dan konflik komunal, Presiden SBY memilih lepas tangan.


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/editorial/20130507/sby-gagal-menjaga-kemerdekaan-beragama.html#ixzz2Seac6hl8
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar