Beberapa Ciri Neoliberal Sistim Ekonomi Rezim Sekarang
BERDIKARI Online, Rabu, 18 Juli 2012 | 22:43 WIB · 0 KomentarRezim pasca reformasi makin mengarah ke neoliberalisme. Proses ini semakin dimantapkan oleh dua periode kekuasaan SBY. Diskusi di redaksi Berdikari Online berusaha mengidentifikasi beberapa ciri pembangunan ekonomi di bawah rezim neoliberal dalam satu dekade terakhir di Indonesia:
Pertama, keterbukaan dan ketergantungan terhadap kapital asing. Bisa dilihat pada UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing. Dalam UU PMA yang baru ini, modal asing tidak lagi dibatasi—bisa 100%. Hak guna usaha bisa 94 tahun dan, jika waktunya sudah habis, bisa diperpanjang 35 tahun lagi. Lebih tragis lagi: tidak ada lagi perlakuan berbeda antara modal asing dan domestik.
Untuk merangsang investasi asing, pemerintah menerapkan kebijakan deregulasi, pemberian insentif, pemberlakuan zona bebas perdagangan, dan pengurangan pajak bagi perusahaan multi-nasional. Hal ini menyebabkan merosotnya pendapatan negara. Nah, kerugian ini biasanya coba ditutupi dengan menaikkan pajak untuk sektor usaha di dalam negeri atau penciptaan berbagai jenis pajak untuk rakyat.
Rezim neoliberal juga merangsang investasi dengan bersandar pada tenaga kerja murah. Ditambah pula dengan pemberlakuan pasar tenaga kerja yang fleksibel: sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Kedua, ketergantungan negara pada utang luar negeri yang, pada gilirannya, membuat negara ini seperti “terperangkap”. Hingga April 2012, utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp1.903 triliun.
Ada ketentuan untuk memprioritaskan pembayaran utang luar negeri ketimbang kepentingan domestik. Argumentasinya sederhana: kepercayaan investor/kreditor luar negeri penting untuk mengamankan arus masuk modal dalam pembangunan kembali ekonomi. Ini membawa dampak buruk: kemampuan negara untuk membiayai pembangunan dan investasi sosial menjadi berkurang.
Ketiga, liberalisasi arus keuangan tidak menyumbang pada investasi modal baru dalam skala besar dan aktivitas produktif jangka panjang. Arus keuangan liberal lebih mengarah pada pengejaran tingkat bunga tinggi dalam jangka pendek dan keinginan pemerintah untuk memperkuat cadangan asing. Deregulasi keuangan sering dihubungkan dengan pertumbuhan spekulan modal: masuk gampang dan keluar cepat.
Arsitektur keuangan juga berubah total. Bank-bank tidak lagi melayani sektor real. Peran bank sentral kebanyakan hanya untuk menjaga stabilitas moneter. Sedangkan fungsi yang lain, seperti mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, tidak berjalan. Otoritas keuangan hanya bekerja untuk mengatasi soal likuiditas.
Keempat, privatisasi besar-besasan terhadap perusahaan negara. Privatisasi mendorong pengalihan kekayaan negara kepada modal swasta/asing. Selain itu, privatisasi perusahaan negara memaksa rakyat membayar mahal hasil produksi atau jasa yang dijual oleh perusahaan yang sudah diprivatisasi tersebut.
Kelima, menyerahkan layanan publik pada mekanisme pasar: pendidikan, kesehatan, air minum/bersih, penyediaan rumah, dan lain sebagainya. Akibatnya, layanan dasar tersebut menjadi “barang mewah” di mata rakyat. Dan, pada gilirannya, penyediaan layanan dasar menciptakan pengecualian, diskriminasi, dan segmentasi. Dampak kebijakan ini mengarah pada pemerosotan kualitas hidup rakyat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia makin merosot.
Keenam, pemberlakuan liberalisasi perdagangan, baik secara regional/kawasan ataupun bilateral. Ini membawa dampak berantai: mulai dari hancurnya sektor industri di dalam negeri, pertanian, hingga pasar tradisional (pasar rakyat). Pasar dalam negeri dikuasai oleh produk asing: 92% produk teknologi yang kita pakai buatan asing, 80% pasar farmasi dikuasai asing, 80% pasar tekstil dikuasai produk asing. Untuk produksi sepatu, misalnya, sepatu merk asing kuasai lebih 50% pangsa pasar. Kejadian lebih ironis terjadi di pasar buah dan sayur Indonesia: Malaysia kuasai 43 persen, Tiongkok kuasai 28 persen dan India 6 persen. Sedangkan produksi sayur dan buah lokal hanya menguasai 6 persen pangsa pasar saja. Ironis sekali!
Ketujuh, pendapatan negara bergantung, terutama sekali, pada ekspor bahan mentah. Ekspor Indonesia, misalnya, sangat bergantung kepada kekayaan alam dalam bentuk mentah: batubara, minyak, bauksit, minyak kelapa sawit, dan karet. Ini tidak berbeda jauh dengan model ekspor di jaman kolonial. Kebiasaan ekspor bahan mentah ini juga membawa banyak kerugian: kehilangan nilai tambah, kehilangan lapangan pekerjaan, dan menghilangkan basis untuk pembangunan industri dalam negeri.
Model pembangunan ini tidak berkesinambungan. Dalam beberapa tahun kedepan, kita berpotensi kehabisan sumber daya alam. Menurut catatan Prof Emil Salim, cadangan bauksit akan habis sekitar tahun 2018. Cadangan besi, nikel, tembaga akan habis dalam 10, 15, dan 45 tahun. Cadangan minyak bumi dan gas alam akan habis dalam 11 dan 33 tahun. Cadangan batubara habis dalam 64 tahun. Berbagai data juga menunjukkan, sedikitnya 1 juta hektar hutan di Indonesia rusak dan hilang per tahun.
Editor: Ulfa Ilyas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar